BUDAYA INDONESIA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas
keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis
yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk
memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang
koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
Lagu Rasa Sayang-sayange diklaim oleh Pemerintah Malaysia.
Rasa
Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari
Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu
dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa
sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat
Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk
mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan
Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor
mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara
(Malay archipelago)[1], Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras
lagu “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu
rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga
klaim Malaysia itu adalah salah.[2].
Bagaimanapun, bukti tersebut
akhirnya ditemukan. ‘Rasa Sayange1′ diketahui direkam pertama kali di
perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. [3] Pada tanggal 11 November
2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais
Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia [4]. Namun,
ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa
mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, maksudnya
warisan milik bersama bangsa Melayu, antara Indonesia dan Malaysia[5].
Tentang
bukti rekaman “Rasa Sayange”, bukti lagu tersebut direkam oleh PT
Lokananta, Solo, Indonesia pada tanggal 1962 dalam piringan hitam
Gramophone [6]. Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh PT
Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini.
Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada
partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu “Rasa
Sayange” adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut,
bersama dengan lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira,
O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
-
Desain Grafis Perak Asli Bali
Rasa terambilnya desain garafis perak
asli Bali ini muncul ketika seorang warga bali yang menjaul hasil
karyanya ke konsumen luar negeri. Namun tanpa diketahui konsumentersebut
malah mematenkan hasil karya tersebut sebagai desain dari luar negeri,
sehingga ketika warga Bali ini hendak mengekspor hasil karyanya ternyata
dia harus beurusan dengan WTO karena dianggap telah melanggar Trade
Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Sesungguhnya desain
tersebut telah dimiliki dan merupakan warisan dari leluhur masyarakat
Bali itu sendiri. Namun ada juga kejadian perebutan hak paten yang
terjadi di dalam negeri ini sendiri yang dimana kedua belah pihak telah
mematenkan hak ciptanya. Namun salah satu pihak menganggap bahwa karya
lainnya merupakan plagiat dari hasil karya yang telah mereka buat.
1. Tari Reog Ponorogo dengan Tari Barongan Malaysia
Dikisahkan di dalam
Asal Usul Reog Ponorogo telah terjadi pertempuran antara Raja Ponorogo
dengan Singa Barong penjaga hutan Lodoyo. Pujangga Anom nama raja itu
telah membangunkan dan membuat marah singa tersebut, karena mencuri 150
anak macan dari hutan Lodoyo. Anak-anak macan itu rencananya akan dia
gunakan sebagai mas kawin pernikahannya dengan seorang puteri dari Raja
Kadiri. Pertempuran antara Pujangga Anom dan singa penjaga hutan Lodoyo
kemudian tak terelakkan. Kisah itu lalu menjadi legenda pada rakyat
Ponorogo dan sekitarnya tentang keberanian dan ketabahan orang-orang
Ponorogo dan diwujudkan dalam bentuk tarian Reog.
Dalam tarian Reog
para penari bukan saja menampilkan gerakan-gerakan badan yang mempesona
namun juga menyertakan suasana magis. Para penari dipercaya berada dalam
keadaaan kesurupan meskipun yang sesungguhnya terjadi mereka mendahului
tarian Reog dengan ritual puasa dan semedi. Adegan ketika seorang
penari memanggul topeng besar berupa kepala singa yang di atasnya
dihiasai dengan bulu merak adalah salah satu contoh kuatnya aroma magis
tersebut.
Barongan Malaysia tidak seperti itu dan itulah yang
membedakan tarian itu dengan Reog dari Ponorogo. Mungkin tema tariannya
agak mirip meskipun harus dikatakan antara keduanya terdapat
perberbedaan yang jauh. Namun andai pun dianggap mirip, hal itu hanya
terletak pada temanya yang mengusung tema singa atau macan. Tema semacam
itu juga bisa dijumpai dalam tarian Sisingaan dari Kuningan Jawa Barat
dan Barongsai tarian khas Cina. Dan jika dilihat dari filosofinya,
Barongan Malaysia cenderung bernuansa keagaamaan (penyebaran Islam)
sementara filosofi Reog adalah keberanian dan ketabahan.
2. Tempe yang diklaim oleh WN Jepang
Tercatat ada 19 paten tentang
tempe, di mana 13 buah paten adalah milik AS, yaitu: 8 paten dimiliki
oleh Z-L Limited Partnership; 2 paten oleh Gyorgy mengenai minyak tempe;
2 paten oleh Pfaff mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan
makanan; dan 1 paten oleh Yueh mengenai pembuatan makanan ringan dengan
campuran tempe. Sedangkan 6 buah milik Jepang adalah 4 paten mengenai
pembuatan tempe; 1 paten mengenai antioksidan; dan 1 paten mengenai
kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Paten lain untuk
Jepang, disebut Tempeh, temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd)
diberikan pada 10 Juli 1986. Tempe tersebut terbuat dari limbah susu
kedelai dicampur tepung kedele, tepung terigu, tepung beras, tepung
jagung, dekstrin, Na-kaseinat dan putih telur.
3. Makanan Daerah yang tergantikan oleh makanan dari Luar Negeri
Sekarang
ini banyak sekali makanan daerah yang tergantikan terutama didaerah
pariwisata. Sebenarnya tidak ada kerugian yang akan dialami oleh negara,
namun jika dilaihat dari segi lain maka akan merugikan karena para
penerus bangsa mendatang mungkin tidak akan tahu apa makanan daerah yang
mereka miliki. Penyebab utamanya yaitu danya investor asing yang ingin
memajukan perekonomian daerah pariwisata dengan mnak – anak muda, berpikir makanan daerah sudah ketinggalan jaman
sehingga mereka berusaha untuk mengikuti tren yang ada. Semua itu tak
lain juga akibat dari globalisasi apalagi sarana dan prasarana telah
memadai bahkan terpenuhi.
4. Berikut ini adalah beberapa daftar artefak budaya Indonesia yang diduga
dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh korporasi asing, oknum warga negara
asing, ataupun negara lain:
1. Batik dari Jawa oleh Adidasi.
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
11. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
12. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
13. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
14. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
15. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
16. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
17. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
18. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
19. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
20. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
21. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
22. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
23. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
24. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
25. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia